pemdesapakuan@gmail.com 081 353 812 405

KASI PELAYANAN


Nama Pejabat
: DINA KARISMAYANA

Tugas utama

  • Melayani masyarakat: Memberikan pelayanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya kepada warga.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat: Mendorong dan memotivasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa dan kegiatan sosial.
  • Melaksanakan program sosial: Mengelola kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, keagamaan, dan budaya masyarakat.
  • Menyusun laporan: Membuat laporan pelaksanaan tugas-tugas di bidangnya secara berkala.
  • Memberikan saran dan pertimbangan: Memberikan masukan kepada Kepala Desa terkait kebijakan dan tindakan di bidang pelayanannya.
  • Melaksanakan tugas lain: Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. 
  •  

Fungsi utama

  • Pelaksanaan: Menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dalam bidang pelayanan, baik secara mandiri maupun berkoordinasi dengan pihak lain.
  • Penyuluhan dan motivasi: Memberikan penyuluhan dan memotivasi masyarakat terkait hak dan kewajiban mereka serta pentingnya partisipasi aktif.
  • Pelestarian budaya: Melaksanakan kegiatan pelestarian nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.
  • Pengembangan peran serta: Mengembangkan dan meningkatkan peran serta masyarakat serta kewaspadaan masyarakat.
  • Perencanaan dan evaluasi: Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengevaluasi kegiatan di bidang sosial, keagamaan, dan ketenagakerjaan.